Selasa, 24 Februari 2009

SEJARAH BERDIRINYA

Yayasan Darut Taqwa didirikan di Batam pada tanggal 22 Maret 1991 dihadapan Notaris Anastasia Halim,SH No: 54 , yang telah mengalami perubahan terakhir dengan Akta Notaris Maria Anastasia No: 22 tanggal 08 Mei dan nama Yayasan Darut Taqwa dirubah menjadi Yayasan Masjid Darut Taqwa Batam.

Dengan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Masjid Darut Taqwa Batam terakhir diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina tanggal 04 Septemeber 2007

PENDIRI YAYASAN MASJID DARUT TAQWA BATAM

  • Handani Lubis
  • Yusman
  • Parmo Siswanto
  • Rusli Yusuf
  • Asril Damiri
  • Suyono ( Alm)
  • dan segenap warga Bengkong sekitar

SUSUNAN PERSONAL ORGAN YAYASAN MASJID DARUT TAQWA BATAM PERIODE 2009 - 2004

I. PEMBINA

Ketua : Usman Ismail
Anggota :
1. Sagi Hartono
2. N. Syamra
3. Darmansyah
4. Ust. Usman Nahdi
5. Eko Priyono
6. H. Thohiruddin
7. Faisol
8. Agung

II. PENGURUS YAYASAN

Ketua Umum : Surjadi Effendy,SE
Sekretaris : Bakri, SE
Wakil : Salnofri, ST
Bendahara : Sugeng

III. PENGAWAS

Ketua : Agung Rahmadi,SE
Anggota :
1. H. Ridwan M. Noor
2. H Juadi
3. Suyono,SE
4. Sumardi
5. Solihin


PERSONIL PELAKSANA KEGIATAN YAYASAN

  • Pelaksana Harian : Darwis Edward
  • Kedua Bidang Pendidikan : Drs. Akram
  • Ketua Bidang Kemasjidan : Zainal Arifin
  • Ketua Bidang Usaha : Hantoko

VISI-MISI-TUJUAN

VISI
  • Mengembangkan agama Islam melalui pembinaan iman,ilmu dan amal, dengan jalan pendidikan,pengajaran , syiar agama Islam dan masjid sebagai tempat ibadah/sosial/kemasyarakatan dan aktualisasi ajaran untuk memakmurkan masjid.

MISI
  • Menyelenggarakan kegiatan amal ibadah
  • Menyelenggarakan Majelis Taklim dan pengajian,ceramah agama dengan berbagai seminarbagi remaja dan orang tua.
  • Menghimpun remaja dalam wadah remaja masjid dengan berbagai aktivitas yang sesuai dengan usianya.
  • Menghimpun zakat,infaq,shadaqah dan wakaf dari kaum muslim dalam wadah amil zakat dan membagikan kepada yang berhak menerima.
  • Memelihara dan mengelola masjid agar dalam keadaan baik dan berdaya guna.
  • Menyelenggarakan perpustakaan Islam.
  • Melenggarakan Taman Pendidikan Al-Qur'an.
  • Menyelenggarakan pendidikan formal mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi.
  • Mendirikan badan usaha untuk mendukung kegiatan yayasan.
  • Mendirikan amal usaha lain yang tidak melanggar hukum islam dan negara

TUJUAN :
  • Terwujudnya masjid yang representativ sebagai wahana pendidikan dan peningkatan keimanan dan ketaqwaan warga muslim.
  • Terwujudnya potensi umat islam khususnya dam memakmurkan masjid sehingga memperkuat pertisipasi umat islam dalam pembangunan nasional.
  • Terbinanya potensi umat Islam, sehingga menjadi manusia yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang di ridhoi Allah.